Perkuat Ekonomi Rakyat, Iqra Chissa Putra Sosialisasikan Perda Koperasi dan UMKM di Padang

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk kedua kalinya di lokasi yang sama, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (26/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Iqra—sapaan akrab Muhammad Iqra Chissa Putra—mensosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari seratus peserta yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Pada kesempatan itu, Iqra turut memberikan bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha produktif sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Iqra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut. Menurutnya, melalui regulasi ini, para pelaku UMKM dapat mengetahui berbagai program pengembangan usaha, termasuk akses terhadap bantuan maupun pinjaman modal.

“Saya berharap Bapak dan Ibu yang mengikuti Sosper ini dapat terbantu dan mampu mengembangkan usahanya lebih baik lagi,” ujar Iqra.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan Sosper ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Melalui pemaparan tersebut, Iqra berharap peserta bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait kebijakan, peluang bantuan, dan tata kelola koperasi.

“Saya sengaja menghadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM agar peserta dapat bertanya langsung tentang bantuan, pinjaman, maupun pengelolaan koperasi,” tambahnya.

Kegiatan Sosper ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *